Penahanan Tersangka Judi Ditangguhkan
Kamis, 24 November 2011 – 04:19 WIB
BATAM - Lima orang tahanan judi song yang diamankan di Perumahan Vilaa Diamond Blok B4 No 18 B, Sekupang beberapa waktu lalu sudah keluar dari tahanan. Polsek Sekupang menangguhkan mereka setelah dijamin keluarganya. Kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang mulai merasa resah terhadap aktivitas judi song yang dilakukan pelaku setiap harinya. Kapolsek Sekupang langsung menurunkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap kelima orang pelaku hingga akhirnya kelima pelaku ditahan.
Pantauan Batam Pos di Polsekta Sekupang, Rabu (23/11), terlihat para tahanan yang biasanya berada dalam sel sudah tak ada lagi. Ruangan tersebut biasanya diisi dengan tiga orang wanita nampak kosong melompong. Tak ada tanda-tanda tahanan wanita yang ditahan disana lagi.
Baca Juga:
Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu, Lima orang pelaku judi song remi PR, PB, M, R, RM tertangkap basah sedang bermain judi song di Perumahan Villa Diamond Blok B4 No 18 B beserta barang bukti Rp500 ribu, Sabtu (12/11). Empat diantara lima pelaku adalah wanita dan satu laki-laki.
Baca Juga:
BATAM - Lima orang tahanan judi song yang diamankan di Perumahan Vilaa Diamond Blok B4 No 18 B, Sekupang beberapa waktu lalu sudah keluar dari tahanan.
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda