Penahanan Tersangka Pembubaran Ibadah di Lampung Ditangguhkan, ART Apresiasi Kejaksaan
Kamis, 11 Mei 2023 – 21:24 WIB

Anggota DPD RI Dapil Sulteng Abdul Rachman Thaha (ART). Foto: source for JPNN.com
"Langkah Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung sudah tepat sehingga dapat meredam gejolak sosial yang tidak kita harapkan," ujar ART.(fat/ant/jpnn)
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) apresiasi kejaksaan atas penangguhan penahanan tersangka pembubaran ibadah GKKD Lampung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung