Penahanan Tersangka Pembubaran Ibadah di Lampung Ditangguhkan, ART Apresiasi Kejaksaan
Kamis, 11 Mei 2023 – 21:24 WIB
"Langkah Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung sudah tepat sehingga dapat meredam gejolak sosial yang tidak kita harapkan," ujar ART.(fat/ant/jpnn)
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) apresiasi kejaksaan atas penangguhan penahanan tersangka pembubaran ibadah GKKD Lampung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Debat Perpuluhan
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Pengamat Sebut Kepuasan Publik kepada Jokowi Ditopang Kejagung
- Meroket, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan jadi 74 Persen
- Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
- Masjid Ini Bukan Milik Orang Islam, Gereja Ini Bukan Milik Orang Katolik, tetapi…