Penambahan CPNS Dibatasi Jatah Belanja Pegawai
Sabtu, 09 Juli 2011 – 01:49 WIB

Penambahan CPNS Dibatasi Jatah Belanja Pegawai
JAKARTA -- Dana APBN yang digelontorkan ke daerah pada 2011 mencapai Rp393,98 triliun. Dari dana transfer itu sebesar Rp225,532 triliun atau mencapai 57 persennya, merupakan Dana Alokasi Umum (DAU). Nah, dana sebesar itulah yang habis untuk belanja pegawai di daerah. Doni, panggilan Reydonnyzar, menjelaskan, penambahan jumlah CPNS sudah pasti akan semakin membengkakkan dana belanja pegawai dan pada akhirnya akan membebani APBD. Pasalnya, dengan penambahan pegawai, sudah tentu pemda harus membayar tunjangan struktural dan tunjangan fungsional yang melekat karena kedudukan PNS itu. "Dan itu harus dibayar dengan APBD," terang Doni, yang juga pakar pengelolaan keuangan daerah itu.
"Kita menduga, dana DAU itu habis untuk alokasi belanja pegawai," ujar Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Monoek di kantornya, Jumat (8/7). Dengan demikian, belanja pegawai paling besar menyerap dana transfer pusat ke daerah.
Sisanya, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp83,58 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp25,233 triliun, dana otsus Rp10,241 triliun, dan dana penyesuaian Rp48,235 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA -- Dana APBN yang digelontorkan ke daerah pada 2011 mencapai Rp393,98 triliun. Dari dana transfer itu sebesar Rp225,532 triliun atau mencapai
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan