Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Terancam Denda Rp 100 Miliar
Rabu, 27 Desember 2023 – 18:00 WIB
“Terduga pelaku AS terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ujar Iptu Fachmi Suciandy. (antara/jpnn)
Aparat kepolisian di Aceh Barat menangkap seorang pelaku penambamg emas ilegal berinisial AS.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka