Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Terancam Denda Rp 100 Miliar
Rabu, 27 Desember 2023 – 18:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy memperlihatkan seorang terduga pelaku operator alat berat yang ditangkap saat menambang emas di kawasan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, saat diamankan di Unit Jatanras Polres Aceh Barat di kawasan Meureubo, Aceh Barat, Rabu (27/12/2023). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
“Terduga pelaku AS terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ujar Iptu Fachmi Suciandy. (antara/jpnn)
Aparat kepolisian di Aceh Barat menangkap seorang pelaku penambamg emas ilegal berinisial AS.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Mobil Ketua YLBH-KI Aceh Barat Dibakar OTK, Polisi Langsung Bergerak
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot