Penampakan Tumpukan 31 Kilogram Sabu-Sabu Asal Malaysia
Selasa, 07 Juni 2022 – 11:55 WIB

Tim gabungan dari BNN Provinsi Kalimantan Barat, Polda Kalbar, Satgas Pamtas dan instansi terkait lainnya menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 31 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia. Foto ANTARA/Andilala
"Dalam pengungkapan kasus ini, para tersangka tergolong baru, tetapi sudah lama bergelut di bidang barang haram ini, dan menurut pengakuan mereka upah yang diterima sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per kilogram sabu tersebut," katanya.
Dia berharap dalam memberantas barang haram itu, tidak hanya menjadi tugas BNNP dan penegak hukum lainnya, melainkan menjadi tugas bersama-sama dalam mencegah masuknya narkotika ke Kalbar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kalau melihat adanya aktivitas yang melanggar hukum, seperti penyelundupan narkoba ini ke Kalbar," katanya. (antara/jpnn)
Sabu-sabu sebanyak 31 kilogram diedarkan lima tersangka yang melewati perbatasan Indonesia-Malaysia.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas