Penampakan Tumpukan Duit Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Depan Pak Jaksa
Selasa, 04 Januari 2022 – 08:58 WIB

Tumpukan duit dugaan korupsi dana Covid-19 yang dikembalikan 14 kepala Puskesmas ke Kejaksaan Negeri Bintan, Foto: Foto: ANTARA/HO-Facebook Kejari Bintan
"Uang tersebut kemudian disetorkan ke kas daerah melalui Bank Riau Kepri untuk dimasukkan ke APBD Kabupaten Bintan," ungkap Fajrian. (antara/jpnn)
Pak Jaksa Fajrian Yustiardi memperlihatkan tumpukan duit dugaan korupsi dana Covid-19 yang dikembalikan 14 kepala Puskesmas di Bintan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini