Penampilan Seperti Kiai, Mengaku Bisa Menggandakan Uang Hingga Rp 600 Juta

Penampilan Seperti Kiai, Mengaku Bisa Menggandakan Uang Hingga Rp 600 Juta
Kasus penggandaan uang ratusan juta terbongkar. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongka aksi penipuan berkedok penggandaan uang, mirip Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Empat anggota sindikat dukun palsu ini diringkus polisi, setelah dilaporkan korbannya karena tertipu hingga Rp 600 juta.

Masyarakat tampaknya tak juga jera dan tak belajar dari peristiwa penipuan bermodus penggandaan uang seperti ini.

Berbekal penampilan ala kiai, komplotan dukun palsu ini sukses memperdaya korban dengan iming-iming penggandaan uang 10 kali lipat.

"Tak tanggung tanggung , lebih dari Rp 600 juta berhasil dikantongi oleh sindikat dukun palsu, dari seorang korban," ujar Kombes Pitra Andrias Ratulangie, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Aksi penipuan ini berhasil dibongkar Polda Jatim, di Jember Jawa Timur pada 13 November lalu, setelah mendapat laporan dari korbannya.

Keempat tersangka ini yaitu RRN, warga Sibolga Sumatera Utara, FA alias Ustadz IBR warga Masahi Seram Utara Ambon, GI warga Ledok Ombo Jember, dan HD warga Patrang Jember Jawa Timur.

"Keempatnya, berkomplot melakukan penipuan penggandaan uang dengan modus menyamar sebagai kiai, gus dan santri," sambung Kombes Pitra.

Masing-masing tersangka memiliki peran di antaranya mencari mangsa, menyiapkan jimat, hingga yang menyamar sebagai seorang kiai.

Tak hanya menyamar sebagai kiai, para tersangka juga menggunakan trik sulap untuk mengelabui korbannya.

Masyarakat masih ada yang percaya kiai palsu bisa menggandakan uang hingga ratusan juta rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News