Penangguhan Aulia Bakal Sia-sia?
jpnn.com - ”Kan setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka belum ditahan. KPK sangat hati-hati menetapkan seseorang itu sebagai tersangka dan menahannya. Itu sudah berdasar pertimbangan yang matang,” beber Haryono, wakil ketua KPK bidang pencegahan kepada pers di kantornya, Rabu siang (3/12).
Kendati pengajuan penangguhan itu berkaitan dengan hari raya Idul Adha atau hari raya keagamaan lainnya, lanjut Haryono, KPK tidak pernah memberikan kekhususan kepada siapa saja, termasuk kepada Aulia Pohan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). ”Selama ini tidak ada penangguhan penahanan yang dikabulkan. Termasuk permintaan tahanan kota tidak bisa,” cetusnya. Sekedar mengingatkan, Aulia Cs ditahan KPK sejak 27 Nopember 2008. Aulia dan Maman dititipkan di rumah tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sedangkan, Aslim dan Bun Bunan dititipkan ke rutan Bareskrim Mabes Polri, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(gus/jpnn)
JAKARTA - Penangguhan penahanan yang diusulkan tim pengacara Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, Maman Soemantri, dan Aslim Tajuddin terancam sia-sia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasan Nasbi Batal Mundur dari Jabatan PCO, Prabowo Beri Perintah Ini
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi