Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Korban KDRT yang Terjerat Kasus Akses llegal Menangis
Rabu, 26 Januari 2022 – 05:21 WIB

Neira Jacqueline (26) dan sang ayah, Tritin Kalangi berpelukan di depan gedung tahanan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/1) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Dia juga telah mengajukan gugatan cerai lantaran tidak bisa menahan sakit dan psikis atas perlakuan MFH.
Neira juga telah melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 November 2021 atas dugaan KDRT. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Korban KDRT Neira Jacqueline akhirnya menghirup udara bebas setelah 10 hari mendekam di Rutan Polda Metro Jaya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- DPR Terkejut Kades Kohod Dapat Penangguhan Penahanan