Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Korban KDRT yang Terjerat Kasus Akses llegal Menangis

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Korban KDRT yang Terjerat Kasus Akses llegal Menangis
Neira Jacqueline (26) dan sang ayah, Tritin Kalangi berpelukan di depan gedung tahanan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/1) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Dia juga telah mengajukan gugatan cerai lantaran tidak bisa menahan sakit dan psikis atas perlakuan MFH.

Neira juga telah melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 November 2021 atas dugaan KDRT. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Korban KDRT Neira Jacqueline akhirnya menghirup udara bebas setelah 10 hari mendekam di Rutan Polda Metro Jaya


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News