Penangguhan Penahanan Ditolak, Begini Tanggapan Jerinx SID
Rabu, 19 Agustus 2020 – 10:06 WIB

Jerinx SID. Foto: Instagram/JRX
"Penangguhannya ditolak. Alasannya karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kombes Syamsi.
Menurut Kombes Syamsi, Jerinx SID masih akan ditahan di Rutan Polda Bali.
Jerinx SID menjadi tersangka akibat dugaan kasus pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Sejak ditahan Rabu (12/8), drummer Superman Is Dead itu mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat agar dia dibebaskan. (ded/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jerinx SID melalui kuasa hukumnya memberi tanggapan perihal penolakan penangguhan penahanan.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- DPR Terkejut Kades Kohod Dapat Penangguhan Penahanan
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Kubu Ted Sioeng Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak
- Kabulkan Penangguhan Penahanan Gunawan Sadbor, Polisi Beri Penjelasan Begini