Penangguhan Penahanan Ditolak, Begini Tanggapan Jerinx SID
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Jerinx SID, Wayan Gendo Suardana, memberi tanggapan perihal penolakan penangguhan penahanan terhadap kliennya.
Ia menyebut keputusan tersebut adalah kewenangan dari tim penyidik.
"Tidak ada penjelasan spesifik, tetapi beliau menyatakan bahwa penolakan (penangguhan penahanan) ini sudah dibicarakan tim, dianalisis tim, diputuskan seperti itu," kata Gendo dalam video pernyataan resmi di akun Instagram @gendolawoffice, Selasa (18/8) malam.
Gendo menyebut penyidik menolak penangguhan penahanan Jerinx SID dengan alasan khawatir tersangka mengulangi kesalahan.
Menurutnya, keputusan penyidik tersebut tetap harus dihormati.
"Tentu saja ini kewenangan subjektif dari penyidik yang khawatir Jerinx SID melarikan diri, mengulangi perbuatannya. Itu merupakan kewenangan subjektif dari penyidik, suka atau tidak suka itu harus diterima," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi kepada awam media, Selasa (18/8).
Jerinx SID melalui kuasa hukumnya memberi tanggapan perihal penolakan penangguhan penahanan.
- Siskaeee Mengajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya Merespons Begini
- Tak Hanya Wanprestasi, Tamara Bleszynski Juga Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik
- Tepati Janji, Jerinx SID Setia Dampingi Nora Alexandra Jalani Program Bayi Tabung
- Superman Is Dead Tur Sumatra, Jerinx SID Harus Absen, Ini Sebabnya
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Merasa Nama Baik Tercemar, Balon Wali Kota Palembang Polisikan Akun Palembangvalid