Penangguhan Penahanan Vanessa Angel Ditolak, Begini kata Kuasa Hukum
jpnn.com, SURABAYA - Aktris Vanessa Angel pasrah permohonan penangguhan penahanannya ditolak penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim).
Kini, penahanan Vanessa Angel diperpanjang hingga 40 hari ke depan. Hal itu diungkap salah satu tim kuasa hukum Vanessa Angel, Rahmat Santoso.
"Ditolak, mau bagimana lagi, yang penting berkasnya dipercepat saja supaya segera di sidangkan," kata Rachmat dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (22/2).
Baca juga: Vanessa Angel Meringkuk 40 Hari Lagi di Tahanan
Rahmat berharap, penyidikan kasus Vanessa Angel dipercepat. Dia pun menilai, perkara yang dijeratkan ke VA bukanlah perkara yang sulit proses penyidikannya.
"Jadi tidak ada alasan bagi penyidik untuk lambat menyelesaikan penyidikan," ujarnya.
Baca juga: Karier Vanessa Angel Diramal Akan Bersinar Usai Dipenjara
Diberitakan sebelumnya, Penyidik telah mengirimkan SPDP kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila yang dilakukan Vanessa Angel.
Aktris Vanessa Angel pasrah permohonan penangguhan penahanannya ditolak penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim).
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Siskaeee Mengajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya Merespons Begini
- Mengharukan, Fuji Mengaku Rindu kepada Vanessa Angel