Penangguhan Penahanan Vanessa Angel Ditolak, Begini kata Kuasa Hukum

Penangguhan Penahanan Vanessa Angel Ditolak, Begini kata Kuasa Hukum
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Foto: Robert Risky/ Jawa Pos

Penyidik juga telah meminta Kejaksaan untuk memperpanjang masa penahanan VA yang berakhir pada Sabtu (23/2).

Oleh penyidik, Vanessa Angel ditahan mulai tanggal 3 Februari lalu. Dia disangkakan melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Bisnis prostitusi artis ini sendiri terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya , Sabtu (5/1) lalu. Saat itu, dia diduga tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara para mucikari yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. (aji/rmoljatim)


Aktris Vanessa Angel pasrah permohonan penangguhan penahanannya ditolak penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim).


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News