Penangkapan Erwin Playboy Kontroversi
Minggu, 10 Oktober 2010 – 04:28 WIB
Uni Zulkifli menambahkan bahwa Dewan Pers telah merekomendasikan bahwa Playboy Indonesia tidak melanggar kode etik jurnalistik, terkait pasal pornografi. "Kami menyesalkan kenapa pengadilan tidak menggunakan undang-undang pers, tapi malah menggunakan KUHP untuk persoalan pers," bebernya.
Bertentangan dengan Erwin dan pernyataan Uni Zulkifli dari Dewan Pers, advokasi Front Pembela Islam (FPI) yang juga panglima Komando Laskar Islam (KLI), Munarman SH, sebelumnya menyatakan bahwa Pemred Playboy Indonesia, Erwin Arnada membuat majalah yang berbau pornografi. FPI pun pernah menggelar jumpa pers agar Erwin segera ditangkap. "Penangkapan Erwin Playboy ini info penting, sudah sesuai dengan desakan kami yang pernah disampaikan," kata Munarman kepada JPNN, Sabtu malam.(gus/jpnn)
JAKARTA - Penangkapan atau penyerahan diri? Dua kalimat itu menjadi kontroversi dibalik penahanan Pemred Playboy, Erwin Arnada. Polemik itu terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini