Penangkapan Kapolda Sumbar, IPW Minta Kapolri Tegas

Penangkapan Kapolda Sumbar, IPW Minta Kapolri Tegas
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Foto: Tangkapan layar Antara Video

Di sisi lain, menurut dia, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri.

Hal itu sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum.

Sugeng juga menyebutkan beberapa bulan lalu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan dipecat karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba. 

"Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," pungkas Sugeng.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terungkapnya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa bermula dari pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya.

"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba," ujar Listyo di Mabes Polri, Jumat (14/10).

Konon, pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat.(mcr8/jpnn)


Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas terhadap anak buahnya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News