Penasehat Hukum Pembunuh Nia Yakin Polisi Salah Tangkap
Praperadilan Tersangka Pembunuhan Siswa SMAN 1 Batam
Rabu, 06 Januari 2016 – 05:07 WIB

Wardiaman Zebua. Foto: Facebook
Ditanya langkah apa yang akan diambil, jika permohonan ini tidak dikabulkan majelis hakim, Wardaniman mengaku akan menempuh langkah selanjutnya. Sesuai edaran Mahkamah Agung, Nomor 4 Tahun 2014 tentang pemberlakuan rumusan hasil rapat pleno kamar mahkamah agung tahun 2013, tentang peninjauan kembali (pk), apabila adanya indikasi penyelundupan hukum.
"Untuk saat ini kita belum pikirkan ke arah sana. Yang jelas tim sudah menyiapkan materi dengan baik. Termasuk bukti yang kuat perihal ketidakabsahan penangkapan, pengeledahan dan penetapan tersangka Wardiaman," tutup Wardaniman Larosa. (rng/ray)
BATAM - Tim penasehat Hukum Wardiaman Zebua, tersangka pembunuhan Dian Milenia Afiefa mengaku optimis akan memenangkan gugatan praperadilan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur