Penasihat Menteri LHK: RUU Omnibus Law Harus Bisa Menyelesaikan Masalah Tingkat Tapak
Kamis, 07 Mei 2020 – 21:55 WIB
“RUU Cipta Kerja belum menyelesaikan masalah ini, jadi saya harap ini didiskusikan di DPR dan publik,” tambah San Afri.
Pasalnya, apabila nantinya RUU ini disahkan, tetapi tidak menyelesaikan masalah di tingkat tapak, maka percuma saja dan tidak ada dampak bagi masyarakat.
“Makanya, saya minta DPR mengundang LSM untuk membahas hingga secara nasional. Karena ini potensi untuk mendapatkan uang bagi negara di sini sangat besar, harus dibincangkan,” tandas San Afri. (cuy/jpnn)
Dalam RUU Omnibus Law ke depan aturan pengukuhan hutan ini bakal disederhanakan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti