Pencabul Anak Kandung Ini Terancam Hukuman Kebiri Kimia

Pencabul Anak Kandung Ini Terancam Hukuman Kebiri Kimia
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

BACA JUGA: Penyebar Video Tak Senonoh Oknum Polisi Bersama Wanita di Ruang Isolasi Ditangkap

Dalam laporannya, korban turut melampirkan hasil visum luka pada kelaminnya. Dalam catatan medis korban, terdapat luka baru dengan bentuk yang tidak beraturan pada kelamin dan juga payudara korban.(antara/jpnn)

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan pihaknya masih mengkaji penerapan unsur pidana kebiri kimia terhadap tersangka AA.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News