Pencapaian NDC Indonesia Tahun 2017 Mencapai 24,4 Persen

Pencapaian NDC Indonesia Tahun 2017 Mencapai 24,4 Persen
Ruandha Agung Sugardiman, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK. Foto: Humas KLHK

Selain itu, juga dilakukan Review NDC sesuai rule book Katowice Package Program. Penyiapan semua instrumen, partisipasi luas stakeholders, penguatan REDD+, konfirmasi kebijakan dan saluran Carbon-Credit.

Pada 2019 juga akan dilakukan sejumlah Corrective Actions, antara lain melalui Perubahan paradigma, dari penanggulangan (pemadaman) menjadi pencegahan kebakaran hutan dan lahan; Distribusi Anggaran dengan komposisi 75% Daerah, 25% Pusat; Penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA) melalui Proklim (sinergitas aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim).

Menegaskan hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, meminta di 2019 agar lakukan review NDC dan penyiapan sesuai Rules Book yang bisa dilakukan Katowice Package.

“Persiapan semua instrumen, konfirmasi, partisipasi, penguatan REDD+, serta konfirmasi kebijakan karbon kredit. Tahun depan agar dilakukan studi upaya penurunan 1,5 derajat celcius”, ucap Menteri Siti.(adv/jpnn)


Setelah Paris Agreement Indonesia telah menyatakan komitmen berkontribusi menurunkan emisi Gas Rumah Kaca pada 2030 sebesar 29 persen.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News