Pencapaian NDC Indonesia Tahun 2017 Mencapai 24,4 Persen
Selain itu, juga dilakukan Review NDC sesuai rule book Katowice Package Program. Penyiapan semua instrumen, partisipasi luas stakeholders, penguatan REDD+, konfirmasi kebijakan dan saluran Carbon-Credit.
Pada 2019 juga akan dilakukan sejumlah Corrective Actions, antara lain melalui Perubahan paradigma, dari penanggulangan (pemadaman) menjadi pencegahan kebakaran hutan dan lahan; Distribusi Anggaran dengan komposisi 75% Daerah, 25% Pusat; Penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA) melalui Proklim (sinergitas aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim).
Menegaskan hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, meminta di 2019 agar lakukan review NDC dan penyiapan sesuai Rules Book yang bisa dilakukan Katowice Package.
“Persiapan semua instrumen, konfirmasi, partisipasi, penguatan REDD+, serta konfirmasi kebijakan karbon kredit. Tahun depan agar dilakukan studi upaya penurunan 1,5 derajat celcius”, ucap Menteri Siti.(adv/jpnn)
Setelah Paris Agreement Indonesia telah menyatakan komitmen berkontribusi menurunkan emisi Gas Rumah Kaca pada 2030 sebesar 29 persen.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC
- Menteri LHK dan Presiden IUCN Gelar Pertemuan Bilateral, Nih Agendanya
- KLHK dan PMI Menjalin Kerja Sama, Begini Komentar Menteri Siti dan Pak JK