Pencaplokan Lahan PT KAI, Sudah Diperiksa 16 Saksi
Rabu, 26 Maret 2014 – 09:38 WIB

Pencaplokan Lahan PT KAI, Sudah Diperiksa 16 Saksi
Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup kuat, atas dugaan keterlibatan ketiganya atas korupsi pengalihan hak atas tanah perusahaan PT KAI yang saat ini dikuasai PT Agra Citra Kharisma (ACK). Bahkan di atas lahan kini telah dibangun sejumlah gedung perkantoran.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan telah memeriksa 16 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung