Pencaplokan Lahan PT KAI, Sudah Diperiksa 16 Saksi

Pencaplokan Lahan PT KAI, Sudah Diperiksa 16 Saksi
Pencaplokan Lahan PT KAI, Sudah Diperiksa 16 Saksi

Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup kuat, atas dugaan keterlibatan ketiganya atas korupsi pengalihan hak atas tanah perusahaan PT KAI yang saat ini dikuasai PT Agra Citra Kharisma (ACK). Bahkan di atas lahan kini telah dibangun sejumlah gedung perkantoran.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan telah memeriksa 16 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News