Pencaplokan Lahan PT KAI, Sudah Diperiksa 16 Saksi
Rabu, 26 Maret 2014 – 09:38 WIB
Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup kuat, atas dugaan keterlibatan ketiganya atas korupsi pengalihan hak atas tanah perusahaan PT KAI yang saat ini dikuasai PT Agra Citra Kharisma (ACK). Bahkan di atas lahan kini telah dibangun sejumlah gedung perkantoran.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan telah memeriksa 16 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPRD DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam
- Polisi Melarang Pengendara Melintasi Lembah Anai, Ini Rute Alternatif
- Kombes Gidion: Tak Ada Sejengkal Tanah pun Bagi Pelaku Kriminal di Jakarta Utara
- Banjir Merendam Beberapa Wilayah di Jakarta Pagi Ini
- GBU Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Warga Terdampak Banjir di Kubar
- Kebakaran di Asrama TNI AD Palembang, 12 Rumah Ludes