Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi

jpnn.com, SEMARANG - Seorang warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bernama Kusyanto mengalami peristiwa tragis setelah ditangkap secara paksa oleh anggota kepolisian. Pria berusia 38 tahun itu dituduh mencuri diesel.
Kusyanto menjadi korban salah tangkap. Salah satu polisi yang terlibat dalam penangkapan salah sasaran itu ialah Aipda IR, anggota Polsek Geyer.
Penangkapan terhadap Kusyanto terjadi pada Selasa (4/3/2025) pukul 02.30 WIB. Saat itu korban tengah beristirahat setelah mencari bekicot di sekitar pinggir sungai dekat Pondok Ngawen Darussalam, atau sekitar 4 kilometer dari rumahnya.
Pria yang telah bertahun-tahun mengandalkan bekicot sebagai mata pencaharian itu tiba-tiba ditangkap oleh polisi tanpa penjelasan.
"Saya masih istirahat, tiba-tiba datang 4-5 orang. Mereka langsung menuduh saya mencuri tanpa bertanya dahulu," ujar Kusyanto, Minggu (9/3).
Selanjutnya, Kusyanto dibawa paksa ke rumah warga yang tidak sedesa dengannya. Setelah itu, dia diseret ke Polsek Geyer.
Dalam perjalanan menuju rumah warga tersebut, Kusyanto mengaku mengalami pemukulan.
"Saya dipukuli dalam perjalanan dari tempat pertama ke lokasi kedua. Saya juga disuruh mengaku mencuri diesel atau pompa air, padahal saya tidak melakukannya," ujarnya.
Pencari bekicot di Grobogan jadi korban salah tangkap oknum polisi. Korban tidak hanya ditangkap, tetapi juga dipukuli dan dipaksa mengaku mencuri.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?