Pencetus Terbentuknya DPD Sebut Kewenangan Lembaga Ini Sekarang Dimandulkan
Kamis, 23 September 2021 – 21:02 WIB

Dialog Kenegaraan dengan tema ‘Pokok-Pokok Haluan Negara’ yang berlangsung di Lobi Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (23/9). Foto: Humas DPD RI
Anggota DPD asal Jawa Tengah Abdul Kholik menyampaikan PPHN menjadi simpul di legislatif dalam menyambungkan tiga kamar di parlemen.
“Haluan negara ini bisa mengharmonisasikan kelembagaan. MPR sebagaimana fungsinya, DPR sebagaiman fungsinya, dan DPD juga demikian,” kata Abdul Kolik. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dialog kenegaraan yang mengangkat tema PPHN mengupas banyak hal, termasuk soal kewenangan DPD yang sekarang dimandulkan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Membangun Konsensus: PPHN Sebagai Arah Kebijakan untuk Masa Depan Indonesia
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah