Pencuri 440 Karung Pupuk Bersubsidi Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Nih Lihat
Sabtu, 20 Februari 2021 – 20:13 WIB

Tersangka Riko Oktavianus. Foto: dok pri/sumeks.co
“Memang itu saya lakukan atas dasar ekonomi, tapi saya tidak mengetahui kalau fuso itu berisikan pupuk,” katanya.
Baca Juga: Pria Hidung Belang Kaget saat Lihat PSK yang Dipesan Lewat Aplikasi MiChat, Oh Ternyata
Ia juga mengatakan, bahwa mobil dan pupuk itu belum sempat dijualnya. “Mobil beserta isinya belum sempat saya jual dan saya sembunyikan di kawasan Plaju,” tutupnya. (dey)
Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Khusus Anti Bandit Satreskrim Polrestabes mengamankan pelaku pencurian pupuk milik PT Pusri sebanyak 22 ton beserta mobil Fuso BG 8184 AI.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang