Pencuri Alat Pembangkit Listrik Rp 7 M Tertangkap, Ternyata...

Pencuri Alat Pembangkit Listrik Rp 7 M Tertangkap, Ternyata...
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SANGATTA – Kinerja Satuan Reserse Kriminalitas (Reskrim) Polres Kutai Timur (Kutim) membongkar pencurian alat-alat mekanik di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara (PLTGB), Jalan Kabo, Desa Swarga Bara, Sangatta Utara patut diacungi jempol.

Mereka berhasil menangkap tiga pelaku yakni SL, RC dan SH. Ketiganya merupakan warga luar daerah. Pencurian itu berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.

Total kerugian atas aksi nekat ketiganya sangat besar. Tak tanggung-tanggung, kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 7 miliar.

"Pelaku yang sudah kami amankan ada tiga orang. Sekarang masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko, Selasa (19/1) kemarin. (red/jos/jpnn)


SANGATTA – Kinerja Satuan Reserse Kriminalitas (Reskrim) Polres Kutai Timur (Kutim) membongkar pencurian alat-alat mekanik di Pembangkit Listrik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News