Pencuri Alat Pembangkit Listrik Rp 7 M Tertangkap, Ternyata...
jpnn.com - SANGATTA – Kinerja Satuan Reserse Kriminalitas (Reskrim) Polres Kutai Timur (Kutim) membongkar pencurian alat-alat mekanik di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara (PLTGB), Jalan Kabo, Desa Swarga Bara, Sangatta Utara patut diacungi jempol.
Mereka berhasil menangkap tiga pelaku yakni SL, RC dan SH. Ketiganya merupakan warga luar daerah. Pencurian itu berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.
Total kerugian atas aksi nekat ketiganya sangat besar. Tak tanggung-tanggung, kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
"Pelaku yang sudah kami amankan ada tiga orang. Sekarang masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko, Selasa (19/1) kemarin. (red/jos/jpnn)
SANGATTA – Kinerja Satuan Reserse Kriminalitas (Reskrim) Polres Kutai Timur (Kutim) membongkar pencurian alat-alat mekanik di Pembangkit Listrik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini