Pencuri Aneh : Dulu Curi Ban, Sekarang Mobil
Selasa, 05 Maret 2019 – 09:45 WIB
BACA JUGA: Ingin Merantau ke Jakarta, Curi Mobil Mantan Majikan
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Saprudin, Andre mengaku menitipkan mobil itu kepada Sohib yang tak lain teman lamanya di penjara. Mereka berencana menjual mobil tersebut.
''Tapi, belum sempat saya jual sudah tertangkap,'' ujar Sohib. Jaksa Darwis mendakwa Andre dengan pasal 363 ayat 1 KUHP. (gas/c18/eko/jpnn)
Pelaku mencuri mobil Honda Freed L 1962 BZ milik mantan majikan yang terparkir di pinggir jalan depan rumah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Pikap di Pesisir Barat Diciduk Polisi
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!
- Wanita 30 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Suaminya Kabur, Kasusnya Berat
- Korban Pembacokan di Palembang Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi
- Jambret di Jalan Agung Tunggal Balikpapan Ternyata Residivis