Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Ditangkap, Nih Orangnya

Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Ditangkap, Nih Orangnya
Ketiga pelaku pencurian kabel telkom senilai Rp 23 juta saat diamankan di Mapolsek Genteng. Foto: Dok. Polsek Genteng

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Genteng menangkap tiga pelaku pencurian sebuah kabel milik PT Telkom di dua lokasi, yaitu di Jalan Kusuma Bangsa dan Tidar pada Minggu (29/8).

Tiga pelaku itu ialah MS (20) asal Lamongan, MDH (23) warga Pasuruan, dan SST (30) dari Surabaya.

Kapolsek Genteng Kompol S Wisnu Kuncoro mengatakan ketiga pelaku merupakan pekerja freelance teknisi dari Telkom. Hal itu yang memudahkan mereka melakukan pencurian.

"Waktu beraksi, mereka mengenakan seragam lengkap layaknya pekerja Telkom. Kabel sepanjang 400 meter mereka ambil," kata Wisnu dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9).

Setelah mendapat laporan dari pihak Telkom, Wisnu memerintahkan anggotanya yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sutrisno melakukan penyelidikan.

Keberadaan ketiga pelaku akhirnya diketahui, mereka ditangkap di tempat tinggal indekos Jalan Kampung Malang.

Saat diperiksa pelaku mengaku sudah beberapa kali mencuri dan bukan hanya di Surabaya saja.

"Pengakuannya di tiga tempat, tetapi satunya di luar Surabaya," ujar dia.

Kawanan pencuri kabel Telkom di Surabaya ini merupakan karyawan freelance. Pengakuannya bikin geleng kepala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News