Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Ditangkap, Nih Orangnya
Rabu, 29 September 2021 – 15:19 WIB
Motif dari ketiga pelaku mencuri kabel tersebut lantaran sepi panggilan. Alhasil pendapatan mereka yang hanya sebagai karyawan freelance tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Alasannya sepi job, kemudian terpaksa mencuri kabel dan mau dijual karena harganya lumayan mahal," ungkap dia.
Sementara itu, Iptu Sutrisno menambahkan kabel yang dicuri ketiga pelaku tersebut senilai Rp 23 juta.
"Itu kerugian yang dialami oleh Telkom atas pencurian yang dilakukan ketiga pelaku," imbuh dia.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Kawanan pencuri kabel Telkom di Surabaya ini merupakan karyawan freelance. Pengakuannya bikin geleng kepala.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Debat Perpuluhan
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini