Pencuri Laptop dan Dokumen Jaksa Ditangkap, Begini Respons KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aparat kepolisian profesional dalam mengusut kasus pencurian laptop dan dokumen jaksa.
KPK juga memuji langkah Polda DIY yang menangkap dua pelaku pencurian itu.
"KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/12).
Fikri menyatakan KPK tidak akan mencampuri langkah polisi dalam mengusut dua terduga pelaku itu.
"Kami serahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian," jelas dia.
Fikri juga menegaskan pihaknya sudah menyiagakan satu tim di Yogyakarta.
"Pascakejadian musibah tersebut, empat personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK sebelumnya juga telah dikirim ke Jogjakarta melakukan pendampingan terhadap pegawai dan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," tandas Fikri.
Seperti diketahui, pencuri di rumah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta diringkus aparat kepolisian.
KPK tidak akan mencampuri langkah kepolisian dalam mengusut dua terduga pelaku itu.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi