Polda DIY Gulung 2 Maling yang Membobol Rumah Jaksa KPK
jpnn.com, YOGYAKARTA - Polda DIY menangkap dua tersangka pembobolan rumah seorang jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
"Dua tersangka (ditangkap). Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra kepada wartawan, Senin (2/1).
Nuredy menyebut dua tersangka tersebut ditangkap pada Senin (2/1) sore.
"Penangkapan di daerah Jakarta," ujar perwira menengah Polri itu.
Mengenai kronologi penangkapan itu, dia mengatakan akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan rampung.
"Untuk kronologi lengkapnya setelah penyelidikan tuntas," papar Nuredy.
Kasus pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta terjadi pada Sabtu (24/12) siang.
Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV di kediaman FAN hilang.
Polda DIY membekuk dua maling yang beraksi di kediaman salah satu jaksa penuntut umum (JPU) KPK di Yogyakarta.
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja