Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Ini Ditangkap setelah 5 Bulan Diburu Polisi

Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Ini Ditangkap setelah 5 Bulan Diburu Polisi
Polisi melakukan olah TKP. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

"Polres Pagaralam mengimbau masyarakat agar terus waspada, kunci ganda kendaraan ketika hendak ditinggalkan. Para pelaku tindak pidana kami minta segera menyerahkan diri, atau kami tindak dengan tegas dan terukur," pungkasnya.(*/sumeks)

Satreskrim Polres Pagaralam berhasil menangkap Herry Anthoni, warga Kabupaten Musirawas (Mura), pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News