Pencuri Tas di Masjid Polresta Ditangkap, Ternyata Kakak Beradik, Nih Penampakannya
Rabu, 25 November 2020 – 01:59 WIB

Dua pelaku pencuri tas di masjid Polresta Balikpapan ditangkap. Foto: prokal
“Beruntung didalam tas korban tidak terdapat barang berharga yang lain, hanya itu saja. Namun jika di total kerugian korban mencapai Rp 5.200.000,” terang Agus.
BACA JUGA: Praka Marten Priadinata Dipecat dari TNI dan Dihukum 20 Tahun Penjara
Atas kejadian tersebut kedua pelaku langsung digiring menuju Mako Polresta Balikapapan. Pelaku AR dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara, sedangkan si adik AN, dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (rin/pro/prokal)
Dua pelaku pencurian tas di Masjid Baitul Aman Polresta Balikpapan akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak