Pencurian di 7 Eleven Tebet: Tiga Dibekuk, 1 Masih Buron

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan di 7 Eleven, di Jalan KH. Abdullah Syaefei No. 36F Blok A, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/9) lalu.
"Sebenarnya ada empat orang yang melakukannya, tapi satu orang lagi belum berhasil kita tangkap dan masih menjadi Daftar Pencarian Orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/9).
Sejauh ini, masih ada satu orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). "Suhada (usia), 21 warga Rawasari, Jakarta Pusat, Ibrahim, 25, Jefri, 31, dan juga Diki yang masih jadi DPO," kata Krishna.
Polisi berhasil menangkap para pelaku karena laporan dari Fickri Fairus salah seorang Asisten Kepala Toko 7 Eleven setelah kejadian perampokan.
"Setelah adanya laporan, kami langsung ke lokasi dan langsung mengadakan peyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan barang bukti yang ada," katanya.
Barang bukti yang berhasil disita yakni, satu buah pisau, sebilah golok, 7 unit handphone dan 3 sepeda motor
Akibat dari perampokan tersebut, pihak toko mengalami kerugian yang cukup banyak. "Uang tunai 40 juta dan juga dua buah handphone milik karyawan toko tersebut," pungkas Krishna. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan di 7 Eleven, di Jalan KH. Abdullah Syaefei
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur