Pencurian Ikan di Laut Anambas Masih Berlangsung, Dua Kapal Vietnam Ditangkap

jpnn.com - ANAMBAS - KRI Tengku Umar 358 tangkap dua kapal Vietnam yang sedang beroperasi di perairan Anambas tepatnya di 40 mill arah utara Tarempa pada minggu (12/7) sekitar pukul 16.45 WIB. Kedua kapal Vietnam tersebut yakni KG 93167TS (KM Sinar Petromax 011) dengan Nahkoda Li Tan Kua dengan jumlah ABK 22 orang dan KG92826TS (KM Sinar Petromax 017) dengan Nahkoda Ngu Yun Am dengan ABK 5 orang.
Kapal dan ABK diserahterimakan kepada Lanal Tarempa pada Senin (13/7) siang. Saat ini kedua kapal disandarkan di Pelabuhan Pelni Tarempa kemudian 27 ABK kapal diamankan di tahanan Lanal Tarempa untuk diadakan periksaan lebih lanjut.
Pasintel Lanal Tarempa Kapten Laut (P) Muhidin, mengatakan, kedua kapal tersebut tertangkap. Saat ditangkap kedua kapal tersebut sedang menjaring ikan dengan jarin trawl. Karena melihat ada KRI Tengku Umar 358 datang, kedua kapal tersebut berusaha melarikan diri.
Sebelum lari melarikan diri, lanjut Muhidin, salah satu kapal Vietnam tersebut memotong jaring yang sudah dipasang di laut kemudian beru melarikan diri. Namun karena mereka merasa kecepatan kapal tidak bisa mengimbangi kecepatan KRI, maka kedua kapal tersebut berhenti untuk menyerahkan diri.
"Mereka kalah kecepatan jadi langsung prey dari padaa memaksakan diri untuk kabur tapi tak bisa lolos," ungkap Muhidin.
Untuk pemeriksaan awal, kapal yang berukuran kurang lebih 60-70 GT tersebut diduga tidak memiliki dokumen. Namun ketika ditanya mengenai barang bukti lain seperti hasil tangkapan, Muhiddin mengaku belum bisa memberikan keterangan pasti karena saat ini masih dalam proses pengecekan.
"Untuk keterangan lebih detil belum bisa kita sampaikan karena saat ini masih dalam proses serahterima dari KRI kepada Lanal Tarempa untuk diadakan penyidikan," jelasnya. (sya)
ANAMBAS - KRI Tengku Umar 358 tangkap dua kapal Vietnam yang sedang beroperasi di perairan Anambas tepatnya di 40 mill arah utara Tarempa pada minggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko