Pendaftaran Calon Dirut TVRI Mulai 3 Februari, Nih Kriterianya

Pendaftaran Calon Dirut TVRI Mulai 3 Februari, Nih Kriterianya
Ilustrasi. Foto: ANTARA/Dhoni Setiawan

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas TVRI mengumumkan pendaftaran pemilihan calon Direktur Utama TVRI pergantian antarwaktu (PAW) 2020-2022, Senin (3/2).

Pendaftaran calon Dirut TVRI Pergantian Antarwaktu (PAW) tersebut dilakukan di bulan Februari 2020 seiring dengan pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI dari jabatannya terhitung tanggal 16 Januari 2020 yang lalu.

“Waktu pendaftaran dimulai dari tanggal 3 Februari 2020 sampai dengan 12 Februari 2020," kata Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin saat ditemui di Studio TVRI, Senayan, Jakarta.

Arief mengatakan Dewas TVRI akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menyeleksi nama-nama pendaftar yang masuk.

"Iya (pakai pansel)," kata Arief.

Dia menambahkan calon Dirut TVRI yang baru harus memenuhi persyaratan yang tertera dalam pasal 22 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang TVRI.

Baca Juga:
Adapun kualifikasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
5. Berpendidikan minimal sarjana
6. Memiliki integritas serta dedikasi yang tinggi untuk mempertahan persatuan dan kesatuan
7. Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/ atau keahlian, serta pengalaman dalam bidang penyiaran publik. Kecuali bidang tugas tertentu dalam pengelolaan penyiaran
8. Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya
9. Tidak memiliki jabatan lain
10. Non-partisan

Dewan Pengawas TVRI mengumumkan pendaftaran pemilihan calon Direktur Utama TVRI pergantian antarwaktu (PAW) 2020-2022, Senin (3/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News