Pendaftaran Calon Peserta Pemilu, Sudah 3 Partai Datang
Selasa, 03 Oktober 2017 – 17:19 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Kami juga akan menyediakan halaman parkir kendaraan sebagai ruang tunggu. Tapi itu akan kami siapkan di minggu ke dua," kata Arief.
KPU menjadwalkan pendaftaran hari pertama sampai hari ke-13 dari Pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara di hari terakhir dibuka sejak Pukul 08.00-24.00 WIB.(gir/jpnn)
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya menyiapkan sepuluh tim untuk menerima pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP