Pendaftaran CPNS 2021 Jalur Sekolah Kedinasan, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Pendaftaran CPNS 2021 Jalur Sekolah Kedinasan, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Pendaftaran CPNS 2021 Jalur Sekolah Kedinasan. Ilustrasi praja IPDN. Foto: dok. Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengumumkan pendaftaran CPNS 2021 jalur sekolah kedinasan.

Pendaftaran dimulai 9 April mendatang melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui dikdin.bkn.go.id.

Menteri Tjahjo pun mengimbau seluruh calon pelamar bisa  mempersiapkan diri dan berkas-berkas yang diperlukan.

"Masih ada waktu tiga hari menyiapkan diri untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” imbau Menteri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (6/4).

Terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran tahun ini.

Delapan instansi tersebut yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, dan Kementerian Dalam Negeri.

Calon pelamar bisa mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti pas foto, KTP, kartu keluarga, ijazah/ surat keterangan lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya bisa dilihat pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN. 

Pendaftaran CPNS 2021 jalur sekolah kedinasan, berikut ini dokumen-dokumen yang harus disiapkan calon pelamar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News