Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, BKN Blak-blakan Mengakui Ada Masalah, Berat nih
Verval formasi memang harus dilakukan terkait konsekuensi perubahan formasi akibat optimalisasi berdasarkan KepmenPAN-RB 571 Tahun 2023 untuk PPPK teknis 2022.
Selain itu, juga terkait pembagian komposisi formasi 80:20 dan pembagian formasi minimal 2% untuk disabilitas.
Jatah 80 persen formasi dialokasikan bagi honorer K2 dan tenaga non-ASN, sisanya 20 persen untuk pelamar umum.
Suharmen menjelaskan, setiap instansi harus memilah mana saja formasi yang masuk 80 persen jatah hononrer dan mana 20 persen untuk umum, melalui sistem SSCASN.
"Jadi, optimalisasi KemenPAN-RB 571/2023 ini membuat jumlah kelulusan mencapai 70 persen," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Senin (18/9).
Deputi Suharmen menjelaskan, setiap instansi wajib mengumumkan kelulusan PPPK teknis 2022 pascaoptimalisasi dan kemudian memverval kembali formasi PPPK 2023, yang harus disesuaikan dengan hasil kelulusan PPPK teknis 2022.
Dia mengungkapkan sudah ada progress verval ini. Sayangnya belum mencapai 90 persen.
Dari penelusuran JPNN.com, terungkap bahwa jumlah instansi yang sudah melakukan verval hingga 17 September belum mencapai 50 persen, padahal pendaftaran tinggal beberapa hari lagi.
BKN selaku Panselnas CASN mengakui ada masalah jelang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, simak penjelasannya.
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Diangkat PPPK Malah Kehilangan TPG, Tunjangan Rp 38,4 Juta Melayang
- 5 Berita Terpopuler: Ratusan Honorer K2 Istimewa Resmi dapat NIP CPNS 2024, Muncul Masalah Baru, Aneh
- Rahmat Bagja Minta PPPK Bawaslu Menaati Aturan dan Terus Mengembangkan Diri
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik dari Prof Nunuk, Bu Heti Sampai Merasa Lega