Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Seleksi 3 Kali Masih Kabur Sudah Muncul Masalah Serius

Alasannya, PPPK yang akan direkrut tersebut akan menjadi tanggung jawab setiap daerah yang harus disesuaikan dengan kebutuhan formasi PPPK yang ada di Sumut.
"Dengan menghitung keuangan daerah, baru tahu, berapa kesanggupan dari Pemprov Sumut membuka formasi PPPK sesuai dengan kuota yang dibutuhkan," kata Safruddin.
Hal serupa juga terjadi di Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Saat ini Pemkot Mataram melakukan kajian dan penghitungan terhadap kebutuhan ASN 2024 sebagai acuan usulan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024.
"Kami sudah minta masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menghitung kebutuhan ASN mereka, jangan sampai kami bilang kurang, tetapi ternyata kelebihan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Senin (8/1).
Lalu mengatakan, untuk penghitungan dan usulan kebutuhan ASN, daerah tidak hanya menghitung kebutuhan SDM semata, tetapi juga anggaran untuk kebutuhan penggajian.
Sementara, anggaran gaji ASN tidak boleh lebih dari 30 persen APBD, itu termasuk untuk gaji PPPK.
Sedangkan dana alokasi umum (DAU) hingga saat ini belum pernah bertambah.
Menjelang pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024, masalah seleksi 3 kali dalam setahun masih kabur, honorer dan pemda bingung.
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja