Pendaftaran Honorer Ditenggat 31 Agustus
Kamis, 15 Juli 2010 – 22:37 WIB
“Apabila sampai 31 Agustus 2010 formulir pendataan tenaga honorer, daftar nominatif beserta softcopy dan formulir data belum diterima BKN, maka instansi tersebut dinyatakan tidak memiliki tenaga honorer dan tidak dapat mengusulkan tenaga honorer kembali,” terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah menetapkan tanggal 31 Agustus sebagai batas akhir atau deadline pemasukan formulir pendaftaran tenaga honorer yang gajinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker