Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Segera Daftar di Link Ini

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Segera Daftar di Link Ini
Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32. Foto: Tangakapan layar Instagram Prakerja

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja.

Cara mendaftar Kartu Prakerja

Calon peserta yang ingin mendaftar program itu harus terlebih dahulu membuat akun di laman tersebut dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32 telah resmi dibuka. Berikut ini syarat, cara, dan tahapan melakukan pendaftaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News