Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Segera Daftar di Link Ini
Kamis, 09 Juni 2022 – 14:38 WIB
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja.
Cara mendaftar Kartu Prakerja
Calon peserta yang ingin mendaftar program itu harus terlebih dahulu membuat akun di laman tersebut dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32 telah resmi dibuka. Berikut ini syarat, cara, dan tahapan melakukan pendaftaran.
BERITA TERKAIT
- Karier.mu Sediakan Pelatihan Prakerja Sesuai Kebutuhan Angkatan Kerja
- Program Prakerja Resmi Dilanjutkan di 2024, Targetkan 1,148 Juta Peserta
- Program Kartu Prakerja Berlanjut, Menko Airlangga Ingin Buka Akses Pelatihan di Luar Negeri
- Selamat, Kemnaker Raih Juara Umum di Ajang Indonesia Digital Initiative Award 2023
- Bertemu CEO BIC Kim Soo Il, Wamenaker Bahas Permintaan Penyelia Halal yang Berkompeten
- Job Fair 2023: Ada 5.199 Lowongan Kerja, Syarat Gampang Peluang Besar