Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Ke-12, Hanya Boleh 2 Orang dalam 1 KK

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Ke-12, Hanya Boleh 2 Orang dalam 1 KK
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan soal pendaftaran kartu prakerja gelombang 10. Ilustrasi Foto: Rizki Sandi/JPNN.com

Program ini juga bermanfaat untuk mengurangi tingkat pengangguran karena bermanfaat untuk mendorong semangat bekerja termasuk kewirausahaan dan bersifat inklusif karena mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (mcr6/antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Kuota Kartu Prakerja gelombang ke-12 tersedia sebanyak 600 ribu orang. Namun, pemerintah membatasi penerima kartu prakerja dalam 1 KK sebanyak 2 orang.


Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News