Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Ke-12, Hanya Boleh 2 Orang dalam 1 KK

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah baru saja meresmikan pembukaan program Kartu Prakerja gelombang ke-12.
Program tersebut bakal difokuskan kepada para pencari kerja atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kuota pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-12 mencapai 600 ribu.
Baca Juga: Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang Ke-12
"Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600.000 peserta, jadi ini sesuai dengan kemampuan dari teknologi Kartu Prakerja," kata Airlangga Hartarto dikutip dari Antara, Selasa (22/2).
"Namun, pemerintah membatasi peserta Kartu Prakerja dalam satu keluarga hanya boleh mendaftarkan dua orang saja," imbuhnya.
Adapun syarat penerima bantuan Kartu Prakerja ialah pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun korban PHK), pekerja (buruh atau karyawan) dan wirausaha berusia 18 tahun ke atas.
Peserta juga tidak sedang mengikuti pendidikan formal bukan penerima bantuan sosial Kementerian Sosial Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), BLT Subsidi Upah (BSU) maupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BERITA TERKAIT
- Kartu Prakerja Gelombang 12: Warkop Digital dan Bencoolen Coffee Jamin Peserta Dapat Kerja
- Ekonom Lihat Potensi Besar Sinergi Kartu Prakerja dan UU Cipta Kerja
- Berapa Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang Ke-12? Ini Angka & Perinciannya
- Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang Ke-12
- Saat Uji Skripsi Online, Dosen Malang Ini Malah Jadi Korban Pembobolan Kartu Kredit
- Aplikasi Motion Mudahkan Pengajuan Cicilan Transaksi Kartu Kredit