Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang Ke-12

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi membuka kembali program kartu prakerja gelombang ke-12.
Program kartu prakerja gelombang ke-12 ini memuka kuota sebanyak 600 ribu peserta.
Nantinya, program tersebut tersebut difokuskan kepada para pencari kerja atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan.
Baca Juga: LaNyalla Berharap Program Kartu Prakerja Harus Tepat Sasaran
"Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600 ribu peserta, jadi ini sesuai dengan kemampuan dari teknologi kartu prakerja," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual dikutip dari Antara, Selasa (23/2).
Adapun syarat dan cara mendapat kartu prakerja sebagai berikut:
Syarat sebagai penerima bantuan kartu prakerja
1. WNI
BERITA TERKAIT
- Ekonom Lihat Potensi Besar Sinergi Kartu Prakerja dan UU Cipta Kerja
- Berapa Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang Ke-12? Ini Angka & Perinciannya
- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Ke-12, Hanya Boleh 2 Orang dalam 1 KK
- Saat Uji Skripsi Online, Dosen Malang Ini Malah Jadi Korban Pembobolan Kartu Kredit
- Aplikasi Motion Mudahkan Pengajuan Cicilan Transaksi Kartu Kredit
- Reaksi Hergun soal Pajak Pulsa hingga Token, Ada Kalimat Menjebak Rakyat