Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang Ke-12

Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang Ke-12
Program kartu prakerja. Foto: tangkapan layar website Kartu Prakerja

2. Usia 18 tahun keatas

3. Seorang pencari kerja, pengangguran, atau wirausaha

4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

5. Bukan penerima bantuan sosial Kementerian Sosial Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), BLT Subsidi Upah (BSU) maupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPR/DPRD, anggota BUMN/BUMD dan lainnya.

7. Dibatasi dua anggota keluarga per kartu keluarga

Baca Juga: Begini Respons Dinkes DKI Soal Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim

Cara buat akun kartu prakerja

Pemerintah secara resmi membuka kembali program kartu prakerja gelombang ke-12, berikut syarat dan tata caranya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News