Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Bakal Menumpuk di Akhir

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Bakal Menumpuk di Akhir
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Charlie L/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019 akan ditutup Senin (16/10) pekan depan.

Hingga kemarin (10/10) baru dua partai yang menyerahkan berkas pendaftarannya ke KPU. Yakni, Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Jika merujuk data KPU, sejatinya ada 30 partai politik yang sudah diberi akses mengisi sistem informasi partai politik (sipol) sebagai pintu masuk pendaftaran. Artinya, ada 28 partai yang masih berkutat dengan perangkat tersebut.

Ketua KPU RI Arief Budiman menyatakan, pihaknya memperkirakan terjadi penumpukan pada detik-detik akhir masa pendaftaran. Untuk menyiasati hal itu, jajarannya sudah menyiapkan sejumlah antisipasi. Di antaranya, membentuk banyak panel.

”Kemarin kita sempat bikin sepuluh meja. Ternyata, tidak efektif. Sebab, yang datang hanya satu. Lalu, kita gabung timnya jadi lima tim,” ujarnya setelah menerima pendaftaran PSI di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin (10/10). Dengan adanya lima panel, lanjut dia, diharapkan tidak terjadi antrean yang panjang.

Arief menjelaskan, meneliti dokumen setiap partai tidaklah singkat. Saat menerima pendaftaran Partai Perindo, misalnya, jajarannya membutuhkan waktu hampir 12 jam untuk mengecek semua berkas persyaratan yang diserahkan.

Pria asal Surabaya itu juga mengingatkan semua partai politik untuk bekerja dengan mempertimbangkan waktu. Sebab, jika terlambat sedikit saja, KPU tidak akan memberi toleransi. ”Kalau dia sudah datang sampai jam batas maksimal, ya kita terima. Nah, kalau di luar batas jam, kami nggak akan terima,” imbuhnya.

Waktu pendaftaran sampai 15 Oktober dibatasi hingga pukul 16.00 WIB. Sementara itu, untuk hari terakhir, 16 Oktober, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 00.00 WIB.

Hingga kemarin baru dua partai politik yang menyerahkan berkas pendaftarannya ke KPU. Yakni, Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News