Pendaftaran Pilkada 2020 Resmi Ditutup, Ada 687 Bakal Paslon, 37 Orang Positif Covid-19

Pendaftaran Pilkada 2020 Resmi Ditutup, Ada 687 Bakal Paslon, 37 Orang Positif Covid-19
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menggunakan alat pelindung diri melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020 di Bali. Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/aww

Rincian data tersebut dapat dilihat selengkapnya melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

Sebelumnya, KPU telah memberikan waktu bagi bakal pasangan calon kepala daerah untuk melakukan pendaftaran sejak Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9) 2020 pukul 24.00 WIB.

????Setelah tahapan pendaftaran bakal pasangan calon ditutup, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi serta pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya.

Data sementara yang berhasil dihimpun hingga pukul 24.00 dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota menyatakan bakal calon yang dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan pemeriksaan tes usap (swab) sebanyak 37 orang dari 21 provinsi.

Sementara itu untuk bakal pasangan calon yang tidak dapat diterima pendaftarannya, KPU meminta agar tetap menjaga kondusivitas situasi dan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku.

Adapun untuk 28 daerah yang hanya terdapat satu bakal pasangan calon, KPU kabupaten/kota akan membuka pendaftaran kembali setelah melakukan proses penundaan dan sosialisasi.

KPU juga mengingatkan kembali kepada partai politik, bakal pasangan calon dan pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 dalam setiap pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Jumlah bakal calon laki-laki yang mendaftar ikut Pilkada 2020 sebanyak 1.233, dan bakal calon perempuan 141.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News