Pendaftaran PPPK 2021: Kabar Gembira bagi Para Calon Pelamar
Kamis, 01 April 2021 – 08:16 WIB
"Jika dilihat dari persentasenya, memang tidak 100 persen," ujarnya.
Hal ini, kata Suharmen, disebabkan oleh beberapa hal di antaranya karena mengundurkan diri (lolos seleksi CPNS), meninggal dunia, berhenti menjadi guru honorer, menginjak batas usia pensiun (BUP) dan juga terkena hukuman disiplin. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pendafaran PPPK 2021, berikut ini mekanisme dan tahapan seleksi, yang berbeda dengan proses rekrutmen 2019.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK