Pendaftaran PPPK 2021: Kabar Gembira bagi Para Calon Pelamar

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengubah mekanisme perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bila pada Februari 2019, proses seleksi hingga PPPK bisa menikmati gaji dan tunjangannya memakan waktu dua tahun baru, maka tahun ini mekanismenya dipercepat.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pelaksanaan seleksi PPPK guru akan dilakukan tiga tahap.
Yakni tahap I pada Agustus 2021, tahap II Oktober 2021, dan tahap III Desember 2021. Setiap tahapan itu, langsung diumumkan hasil seleksinya kemudian dilanjutkan proses pemberkasan dan penetapan nomor induk atau NI PPPK.
Suharmen mengingatkan agar pada saat penetapan NI PPPK, pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi segera menyiapkan SK pengangkatannya.
"Jadi mekanismenya setelah NI PPPK ditetapkan, SK langsung diterbitkan PPK sehingga para PPPK segera mendapatkan gaji dan tunjangan PPPK-nya," terangnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Selasa (30/3).
Suharmen memaparkan progres penetapan NI PPPK 2019 yang telah diselesaikan BKN dari 50.530 formasi yang sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dari 49.725 usul yang telah masuk ke BKN, NI PPPK yang ditetapkan sebanyak 98,9 persen, yakni 49.178 PPPK.
Pendafaran PPPK 2021, berikut ini mekanisme dan tahapan seleksi, yang berbeda dengan proses rekrutmen 2019.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK