Pendaftaran PPPK 2021, Kemenko PMK: Guru Pesantren Bisa Ikut

Pendaftaran PPPK 2021, Kemenko PMK: Guru Pesantren Bisa Ikut
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono (kiri). Foto Humas Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono mengatakan pendidikan di pondok pesantren (ponpes) sejauh ini sudah cukup baik.

Menurut dia, anak-anak pesantren selain belajar agama juga mempelajari dunia.

Agus berharap para santri menjadi lebih mandiri.

Sebab, ujar dia, jika mandiri maka negara ini bisa makmur.

“Kami tidak bisa menafikan anak-anak harus bisa mandiri sehingga mereka harus dibekali ilmu dunia. Dunianya dulu yang kita kuasai baru kemudian menuju akhirat yang lebih baik," kata Deputi Agus, Selasa (6/4).

Namun, Agus mengatakan, keberhasilan pendidikan tidak lepas dari peran guru.

Oleh karena itu, katanya, pemerintah memberikan kesempatan bagi para guru termasuk guru-guru di ponpes untuk mengikuti program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

"Dengan menjadi PPPK, para guru bisa memperoleh kesejahteraan yang lebih baik di samping hak-hak yang sudah diberikan pemerintah maupun sekolah," ujarnya.

Kemenko PMK mengajak para guru di pondok pesantren untuk ikut seleksi PPPK 2021 agar kesejahteraan meningkat sehingga bisa fokus mendidik santrinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News