Pendaftaran PPPK 2023, Ini 5 Isu Pemicu Kegaduhan, Oh Honorer Lulusan SMA

Bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan, surat keterangannya ditandatangani paling rendah direktur/kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia.
Selain pengalaman, KepmenPAN-RB tersebut juga mewajibkan persyaratan sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis.
Saat itu, Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih menilai KepmenPAN-RB tersebut lebih meringankan dibandingkan regulasi sebelumnya.
Sertifikat keahlian jadi bobot nilai tambah, tetapi sayangnya banyak sertifikat yang dimiliki honorer tidak ada tambahan afirmasinya. Contohnya, sertifikat komputer, barang jasa, dan lainnya.
Hanya saja, ujar Nur Baitih, kerennya tidak ditentukan lembaga mana yang mengeluarkan sertifikat kompetensi.
"Saya telaah regulasinya, ini yang jabatannya benar-benar dibutuhkan keahlian dan dibuktikan sertifikat keahlian, tetapi bobot nilai tidak merata," kata Nur Baitih kepada JPNN.com, 23 Oktober 2022.
Dia mencontohkan, barang dan jasa. Pada regulasi lama, sertifikasi barang dan jasa wajib dari LKPP. Sekarang tidak wajib yang penting punya, tetapi tidak ada bobot afirmasi.
Nah, itulah 5 isu yang muncul pada seleksi PPPK 2022, yang tetap saja berpotensi muncul pada seleksi PPPK 2023. (sam/jpnn)
Jelang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, silakan dicermati 5 isu berpotensi pemicu kegaduhan di kalangan honorer. Bagaimana lulusan SMA.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK